Iklan

Alat Pembayaran Tunai


1.     Pengertian Uang

Uang adalah suatu alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya.Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa.Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan.Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.


3.       Sejarah Uang

a).     Pra Barter
Berdasarkan sejarahnya, mula-mula manusia hidup dengan menghasilkan sendiri segala apa yang ia butuhkan. Dalam keadaan ini masyarakat belum memerlukan tukar menukar sesamanya.
  b).   Barter
perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter) juga belum uang. Pada awalnya cara seperti ini memang dapat berlangsung untuk beberapa jenis barang saja, tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, cara pertukaran barter semakin tidak sesuai lagi karena mengandung kelemahan seperti:
  1. Pekerjaan itu banyak memakan waktu dan tenaga.
  2. Sulit menemukan tandingan yang cocok, baik jumlah barang yang akan ditukarkan, nilai barang maupun kesediaan orang lain untuk menukarkan.
  3. Kesulitan menentukan standart nilai pertukaran

                 c). Uang benda (Barang)
Uang benda adalah barang yang disukai oleh setiap orang dan diterima oleh semua pihak sebagai alat penukar (generally acepted). Macam-macam barang yang pernah dipakai sebagai uang benda antara lain: kerang, ternak, batu intan, perhiasan, garam, senjata, tembakau, dan teh. Pada mulanya uang benda tersebut berfungsi sebagai alat untuk mempermudah pertukaran barang dengan barang tetapi akhirnya uang benda tersebut berkembang sebagai alat pengukur nilai barang dan jasa, misalnya sehelai kain sarung dinilai sama dengan 10 kg beras ditukar dengan seekor kambing yang dinilai sama dengan 300 kg beras sehingga untuk mendapatkan seekor kambing diperlukan 30 potong kain sarung (300: 10 = 30). Sampai pada suatu saat disadari bahwa tukar menukar dengan uang benda dirasakan tidak memuaskan.Uang benda sulit dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk memenuhi keperluan yang kecil-kecil, selain itu untuk keperluan yang besar membawa uang benda dirasakan kurang praktis dan merepotkan.Karena itu orang mencari barang yang lebih praktis sebagai alat pembayaran.Akhirnya logam mulia (khususnya emas dan perak) yang paling banyak dipakai karena memenuhi semua syarat-syarat uang.





d.    Uang Logam
Uang logam yang dibuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum Masehi.Pada awalnya bentuk uang ini belum diatur sedemikian rupa sehingga orang bebas untuk membuat dan meleburnya.Untuk setiap kali membuat uang, orang harus menimbang, dan menentukan kadarnya untuk menentukan nilainya.Karena hal ini merepotkan maka lambat laun akhirnya mata uang dibuat/ditempa oleh raja-raja/penguasa setempat. Potongan­-potongan logam mulia yang dijadikan mata uang diberi bentuk tertentu dan diberi tanda atau cap resmi sebagai jaminan kadar dan beratnya dan diberi angka untuk menentukan nilainya. Nilai bahan uang (emas/perak yang termuat di dalam mata uang) disebut nilai instrinsik, sedangkan angka yang dicap pada mata uang untuk menyatakan nilainya disebut nilai nominal.


e.    Uang Tanda
Untuk keperluan sehari-hari, diperlukan uang yang bernilai satuan kecil. Untuk itu pada umumnya digunakan logam lain seperti perak dan perunggu untuk dibuat uang yang bernilai kecil. Dengan demikian ada dua atau tiga macam uang logam yang beredar sebagai alat pembayaran, yaitu mata uang emas dan mata uang perak/perunggu.
. Uang yang nilai nominalnya lebih besar dari pada nilai instrinsiknya disebut uang tanda (token money).Bentuk uang ini pertama kali diedarkari di Inggris pada tahun 1816.


f.     Uang Kertas
ada beberapa penggunaan uang yang terbuat dari logam banyak mengalami kesulitan, antara lain:
a.       membawa uang logam dalam jumlah besar merupakan beban berat.
b.       persediaan logam emas tidak mencukupi lagi untuk volume perdagangan yang semakin besar.
Atas kesulitan tersebut kemudian beredarlah uang kertas. Peristiwa awalnya terjadi sekitar abad ke-16, yang dimulai oleh tukang-tukang emas yang berada di London (Inggris), Amsterdam (Belanda), dan Atwerpen de Leuven (Belgia) yang bersedia menerima titipan uang emas dan uang perak (kemudian berkembang menjadi bank). Sebagai tanda penitipan diberikan tanda deposito yang dikenal dengan Goldsmith’s note.Goldsmith’s note tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas mempunyai hutang.Lambat laun tanda deposito itu diterima sebagai alat pembayaran atau menjadi uang kertas.Goldsmith’s note ini dijamin oleh 100% emas dan merupakan bentuk asli uang kertas bank.



Dengan berlakunya uang kertas terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara lain:
a.       biaya pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan mencetak uang logam,
b.       pengiriman uang kertas dalam jumlah besar lebih mudah,
c.    penambahan jumlah uang sesuai keperluan dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu pasar.

g.    Uang Giral (Deman Deposits)
Pemakaian uang kertas dirasakan kurang mampu melayani perkembangan perekonomian yang pesat dewasa ini, sebab untuk transaksi yang besar pengiriman uang kertas memerlukan pengamanan yang ketat, sehingga resiko kerusakan dan kehilangan semakin besar, dan dianggap kurang praktis. Untuk itulah disamping uang kertas juga beredar uang giral, seperti cek, giro, kartu kredit serta alat pembayaran lain yang berfungsi sebagai uang.

Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) di bank yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer). Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.

Keuntungan menggunakan uang giral adalah
(1) Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang,
(2) Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas
  sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro),
 (3) Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera   
      dilaporkan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara      
      pemblokiran.

4.       Fungsi Uang
Secara garis uang mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1)       Fungsi asli
a.    Uang sebagai alat tukar (medium of exchange).
Fungsi uang sebagai alat untuk mempermudah pertukaran merupakan fungsi asli. Fungsi ini menggantikan cara pertukaran secara barter yang mempunyai banyak kelemahan. Sebelum pertukaran menggunakan uang (barter) barang secara langsung ditukar dengan barang:
b.    Uang sebagai satuan hitung (unit of account)
Di Indonesia semua barang yang bernilai ekonomi dinyatakan harganya dengan satuan rupiah. Dalam hal ini uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung nilai suatu barang, misalnya: sepasang sepatu harganya Rp 40.000,00 ini berarti kita memakai rupiah sebagai satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Sebagai satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Dengan cara demikian kita dapat dengan mudah membandingkan nilai berbagai barang dan jasa satu sama lain. Bagaimana kita dapat menjumlah berbagam macam hasil produksi nasional apabila tidak ada uang sebagai satuan hitung. Dengan menggunakan uang kita dapat menjumlahkan 3 juta ton beras + 1 ton gula + 1 juta meter tekstil dan hasil produksi lam yang mempunyai satuan yang berbeda-beda.
Dari fungsi asli uang di atas selanjutnya fungsi uang berkembang menjadi fungsi turunan (tambahan).
2)       Fungsi turunan (tambahan)
Sesuai dengan kemajuan perekonomian, peranan uangpun ikut berkembang.Jika semula uang hanya digunakan sebagai alat tukar dan sebagai alat satuan hitung, maka fungsi uang berkembang menjadi alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan, alat pemindah kekayaan, dan sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
a.    Uang sebagai alat pembayaran (means of payment )
Perkembangan lebih lanjut uang tidak hanya sebagai alat pertukaran dan satuan hitung saja tetapi berkembang menjadi alat pembayaran yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti membayar pajak kepada negara, membayar denda, membayar gaji/upah, melunasi hutang.Demikian fungsi uang berkembang sebagai alat pembayaran yang syah yang dilindungi undang-undang.
b.    Uang sebagai alat penyimpan kekayaan (store of wealth)
Kita dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, tetapi barang-barang tersebut akan terkena rusak dan memerlukan ruangan yang banyak. Buah mangga yang sudah masak di kebun akan menjadi busuk bila dibiarkan sehingga kekayaan kita akan hilang, dengan menjual mangga tersebut ke pasar maka kita dapat menyimpan dan memindahkan kekayaan kita dalam bentuk uang. Dengan demikian uang berfungsi sebagai alat untuk menyimpan dan memindahkan kekayaan. Dengan uang kita bebas membeli barang/jasa apa yang kita inginkan dan kita tidak terikat oleh waktu kapan kita akan menggunakannya. Hal ini merupakan alasan mengapa orang lebih suka menyimpan uang daripada menyimpan barang. Tetapi dalam keadaan inflasi uang disimpan akan berkurang nilainya, sehingga dalam keadaan inflasi orang akan lebih suka menyimpan kekayaan dalam bentuk barang seperti emas, tanah atau rumah daripada uang.
c.    Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Dalam keadaan nilai uang stabil, orang akan lebih suka menggunakan uangnya dalam kegiatan ekonomi untuk mendapatkan laba dari hasil investasinya. Harapan untuk mendapatkan laba ini akan mendorong orang untuk giat bekerja dalam masyarakat, sehingga akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Adanya peningkatan produksi akan memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, kesejahteraan masyarakat dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

5.       Jenis-Jenis Uang

Jenis uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.
1.       Berdasarkan Bahan (Material)
Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
a.       Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari 100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
b.      

 Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang kertas yang berlaku saat ini adalah mulai pecahan 1000 , 20000, 5000, 10000, 2000, 50000, dan seratus ribu
2.       Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga atau badan pembuat yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
a.       Uang kartal. Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia.Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.
b.       Uang giral. Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.


Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
1)    cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
2)       giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan
3)  telegrafic transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melaluibank.

3.       Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah mata uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik.Nilai nominal adalah nilai berupa angka yang tertera pada mata uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai bahan pembuatan uang itu sendiri.Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut.
a.       Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal.
b.       Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya.
4.       Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut.
a.       Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
b.       Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.


No comments:

Post a Comment

ADA YANG TERBARU

BERIKUT INFORMASI TERBARU DARI BLOG INI  SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI   klik disini Terimakasih atas kunjungan anda ...